Disegel: Bangunan Ruko tiga lantai melanggar izin mendirikan bangunan di jl Raya Ragunan no 10 P Jaksel ini disegel sementara pembangunananya nampak masih dilanjutkan
Disegel: Bangunan Ruko tiga lantai melanggar izin mendirikan bangunan di jl Raya Ragunan no 10 P Jaksel ini disegel sementara pembangunananya nampak masih dilanjutkan